Bawaslu merekomendasikan PSU di delapan TPS di Kabupaten Jeneponto karena adanya temuan pelanggaran saat pemilihan kepala daerah. Hal ini menyebabkan tensi politik meningkat di wilayah tersebut. Penolakan KPU Jeneponto untuk melakukan PSU ulang terhadap rekomendasi Bawaslu masih diperdebatkan. Terlepas dari hasil quick count yang menunjukkan unggulnya pasangan Muhammad Syarif-Moch Noer Alim Qolby, pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar mengklaim perolehan suara tertinggi. Bawaslu merekomendasikan PSU di TPS yang diduga terjadi pelanggaran serius, seperti pemilih mencoblos lebih dari sekali dan penggunaan undangan untuk memilih orang lain. Pasangan calon siap menghadapi sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi jika diperlukan, sementara situasi di Jeneponto menjadi tegang pasca pencoblosan. Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan mengimbau agar masyarakat dan paslon untuk menerima keputusan KPU dengan lapang dada atas kemenangan atau kekalahan. Keadaan tersebut juga membuat pihak kepolisian melakukan penebalan personel di daerah rawan guna mencegah insiden anarkis. Meskipun sulit, Yudhiawan meminta agar masyarakat tetap tenang dan menjaga kondusivitas saat pelaksanaan PSU berlangsung di Jeneponto.