Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara, meminta agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU). Hal ini didasarkan pada rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta pada tanggal 27 November lalu, yang menyebabkan kurangnya legitimasi terhadap pemenang pilkada di mata rakyat Jakarta. Menurut Taufik, KPU Jakarta bertanggung jawab atas rendahnya angka partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024, sehingga ia menegaskan perlunya pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta diulang dengan melibatkan lebih banyak pemilih. Taufik berpendapat bahwa pemilihan yang menghasilkan legitimasi yang kuat akan membawa stabilitas politik dan perubahan sosial selama masa pemerintahan. Dia juga menyebut bahwa pemilik legitimitas yang besar akan lebih mudah mengatasi permasalahan dalam situasi sulit. Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) percaya bahwa legitimasi akan membuka pintu untuk memperluas upaya kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup. Taufik menyoroti bahwa Pilkada Jakarta 2024, di mana pemenang hanya mendapatkan 25 persen suara pemilih, tidak memiliki legitimasi dari masyarakat. Dia juga menilai bahwa KPUD Jakarta telah melanggar proses administrasi dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 dengan tidak memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang berhak memilih dan cenderung membiarkan warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya.