Teguh mengungkapkan kekhawatirannya terhadap upaya untuk menjegal kliennya dalam pemilihan kepala daerah yang dilakukan secara tidak adil. Dia menyerukan agar pihak berwenang dan KPU segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti situasi tersebut agar rekapitulasi suara dapat berjalan dengan lancar. Menurut Teguh, paslon lain terlihat panik karena kemungkinan kalah, sehingga melakukan tindakan curang dengan merusak suara nomor 2. Hal ini dianggapnya sebagai pelanggaran serius dalam Pilkada dan ia menegaskan perlunya campur tangan polisi dan pihak terkait untuk menindak para pelaku kecurangan tersebut.
Di sisi lain, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, juga telah memerintahkan anggotanya untuk memanggil Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Mimika Timur Jauh (MTJ) dan Operator Sirekap KPU terkait dugaan kecurangan yang melibatkan perbedaan signifikan dalam perolehan suara yang tercatat di Form C1 Plano dan Form D Hasil yang diunggah ke Aplikasi Sirekap KPU. Komang menegaskan bahwa langkah ini telah diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan tersebut. Selain itu, ia juga telah berkoordinasi dengan tim Gakkumdu untuk segera memanggil pihak terkait guna menyelidiki lebih lanjut kasus kecurangan yang diduga terjadi.