Rekapitulasi hasil pemungutan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 4 Kecamatan se-Kota Parepare telah selesai dilakukan pada Sabtu, 29 November 2024 pukul 16.00 Wita. Menurut Fuad Ukkas, juru bicara TSM-MO, tidak ada perubahan signifikan antara hasil real count Tim TSM-MO dengan hasil rekapitulasi tingkat PPK di 4 Kecamatan. Meskipun ada sedikit pergeseran jumlah suara akibat kesalahan penyalinan formulir C di beberapa TPS, namun TSM-MO masih memimpin dengan total suara 38.423 atau 43,12%.
Berdasarkan rekapitulasi tingkat PPK, paslon nomor urut 1 (ANH – TQ) memperoleh 16.009 suara atau 17,96%, paslon nomor urut 2 (MZ – Berbakti) 9.886 suara atau 11,09%, paslon nomor urut 3 (TSM-MO) 38.423 suara atau 43,12%, dan paslon nomor urut 4 (Erat-Bersalam) 24.785 suara atau 27,81%. Total suara sah mencapai 89.103 suara. Fuad menegaskan bahwa dengan selesainya rekapitulasi di tingkat PPK, pasangan TSM-MO kini secara faktual dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Parepare. Dia menambahkan bahwa rekapitulasi tingkat KPUD nantinya akan mengkonsolidasikan hasil rekapitulasi di 4 Kecamatan untuk menetapkan pemenang secara resmi.