Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meningkatkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menjadi enam hari dalam seminggu, mulai dari Senin hingga Sabtu. Langkah ini diambil untuk meningkatkan pelayanan pajak daerah, terutama terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan penambahan hari layanan ini, warga Jakarta yang sibuk pada akhir pekan tetap dapat melakukan transaksi pembayaran PKB.
Tujuan dari peningkatan layanan ini adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Morris Danny, Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, menyatakan bahwa penambahan layanan pada hari Sabtu diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja untuk memenuhi kewajibannya.
Keputusan ini diambil setelah kesepakatan bersama antara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PT Jasa Raharja, dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya pada tanggal 15 Oktober 2024. Pertemuan tersebut membahas koordinasi dan langkah-langkah strategis terkait pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di wilayah DKI Jakarta. Dengan adanya penambahan hari layanan SAMSAT, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor dapat meningkat.