Liputan6.com, Jakarta Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, AKBP Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, pihaknya sudah memulangkan sejumlah pihak dari mereka yang sempat tertangkap lantaran diduga ikut tawuran.
Adapun 22 orang telah ditangkap pihak kepolisian yang terjaring tim patroli perintis Polres Bekasi Kota, diduga ikut tawuran pada Sabtu 21 September 2024.
“Dari 22 orang itu sebagaian saksi yang sudah kita mintain keterangan, memang ada sudah yang kita pulang kan, karena sudah dijemput oleh keluarganya,” kata Audy di RS Polri Kramatjati, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Dia mengungkapkan, dari yang ditangkap terdiri dari orang dewasa, juga ada remaja di bawah umur.
Audy pun menegaskan, sudah mengimbau para pihak yang dibebaskan agar tak ikut tawuran lagi, terlebih di Bekasi.
“Sudah kita imbau juga kepada keluarganya untuk memberikan semacam peringatan untuk memberitakan semacam himbauan kepada anak-anak mereka untuk tidak mengulangi lagi perbuatan anak mereka,” tutur dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, salah satu remaja tersebut ada yang sedang melakukan live melalui media sosial dan didapati ada puluhan orang yang sedang berkumpul.
“Tim patroli Perintis Presisi ini melakukan siber patroli, dari siber patroli yabg mereka lakukan, ada yang sedang live Instagram sedang berkumpul diduga berdasarkan analisis tim patroli Perintis Presisi, diduga berkumpul akan melakukan tawuran,” kata dia di Jakarta, Senin (23/9/2024).
“Kemudian tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi lokasi. ada 9 orang petugas kepolisian, kemudian di sana mendapati ada sekitar 30 motor kurleb ada sekitar 60 orang. saat dilakukan pengecekan, itu membubarkan diri,” Ade Ary menambahkan.
Â
Â