Sunday, September 22, 2024
HomeBerita LainnyaBawaslu Surabaya Menerima Dua Laporan Terkait Dugaan Politik Uang

Bawaslu Surabaya Menerima Dua Laporan Terkait Dugaan Politik Uang

Bawaslu Surabaya Terima Dua Laporan Money Politic Jelang Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya telah menerima dua laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik politik uang atau money politic menjelang pemilihan umum 2024.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen, mengungkapkan bahwa laporan pertama mengenai dugaan pelanggaran tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kenjeran dan dilaporkan oleh seorang warga. Pelanggaran ini diduga dilakukan oleh tim sukses calon legislatif dan memiliki nominal sebesar Rp150 ribu.

Sementara itu, dugaan pelanggaran kedua diketahui melalui rekaman video yang beredar di media sosial, yang menunjukkan dugaan money politic oleh tim sukses seorang anggota DPRD Surabaya dari salah satu partai peserta pemilu.

Bawaslu Surabaya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti lain untuk memperkuat temuan yang ada. Jika terbukti melakukan praktik money politic, calon legislatif tersebut dapat dikenai sanksi, termasuk diskualifikasi sebagai calon anggota legislatif ataupun pidana.

Novli menambahkan bahwa dua dugaan pelanggaran ini menjadi atensi serius dari pihaknya, dan proses penyelidikan akan dilakukan dalam waktu tujuh hari setelah registrasi laporan dilakukan.

Artikel ini ditulis oleh Willi Irawan/Ananto Pradana dan diedit oleh Edy M Yakub, dan merupakan hak cipta ANTARA tahun 2024.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer