Pangkalpinang – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Kaswo, pada Kamis (18/9), memaparkan capaian layanan administrasi hukum umum (AHU) hingga Triwulan III Tahun 2025. Data Monitoring Ditjen AHU mencatat sejumlah capaian termasuk 37.958 pendaftaran fidusia, 168 permohonan pendirian perseroan perorangan, 82 permohonan stiker legalisasi, 198 permohonan apostille.
Dari berbagai layanan tersebut, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kanwil Kemenkum Babel mencapai Rp571.400.000, meningkat 16% dibandingkan periode yang sama di tahun 2024 sebesar Rp492.950.000.
Kaswo menjelaskan bahwa capaian ini mencerminkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan dan peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha dan masyarakat umum. “Peningkatan ini adalah indikator positif bahwa layanan AHU semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh masyarakat di Bangka Belitung,” kata Kaswo.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menambahkan bahwa dengan pencapaian ini, Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan memperluas akses informasi melalui inovasi digital seperti AHUSIGAP Babel. Layanan ini memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan operator melalui WhatsApp. “AHUSIGAP Babel diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan AHU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutup Johan.