Minuman manis berwarna krem dengan sentuhan rasa manis adalah kenangan masa kecil bagi banyak orang Indonesia. Produk populer yang dikenal sebagai “susu kental manis” sudah lama menjadi bagian dari meja makan. Namun, sebenarnya kental manis bukanlah susu melainkan produk gula dengan sedikit kandungan susu. Menurut Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018, kental manis tidak dapat disetarakan dengan produk susu dan tidak boleh digunakan sebagai pengganti susu untuk anak-anak.
Kental manis terbuat dari susu sapi yang airnya diuapkan dan ditambahkan gula dalam jumlah besar. Komposisi kental manis menunjukkan bahwa gula menjadi komponen utama dengan presentase yang tinggi, sedangkan protein dan lemak susu asli hanya sedikit. Konsumsi kental manis sebagai minuman sehari-hari, terutama untuk anak-anak, dapat menimbulkan risiko kesehatan seperti obesitas, diabetes, malnutrisi, kerusakan gigi, dan membentuk kebiasaan makan buruk.
Meskipun demikian, BPOM dan ahli gizi tidak melarang konsumsi kental manis, namun menyarankan penggunaannya sebagai bahan pelengkap makanan, bukan minuman harian. Penggunaan kental manis sebagai toping, pemanis, atau bahan campuran dalam makanan atau minuman adalah yang tepat. Penting untuk memilih alternatif susu yang sehat untuk anak, seperti ASI, susu formula pertumbuhan, susu UHT tanpa perisa, dan sumber protein lainnya seperti telur, ikan, dan daging.
Edukasi kepada masyarakat tentang kental manis sebagai pemanis bukan sumber gizi terus diperluas. Sebagai konsumen yang cerdas, penting untuk membaca label kemasan, memahami peruntukannya, dan mendidik keluarga tentang bahaya penggunaan kental manis sebagai pengganti susu. Dengan pemahaman yang tepat, kita dapat memastikan keputusan yang lebih baik dalam pola makan keluarga untuk mencegah risiko kesehatan yang tidak perlu. Melindungi kesehatan anak-anak adalah investasi terbaik untuk masa depan yang lebih baik.