Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaKetika Bantuan Menjadi Alat Korupsi: Pandangan Mengenai Keadaan

Ketika Bantuan Menjadi Alat Korupsi: Pandangan Mengenai Keadaan

Pada perayaan HUT RI ke-80, semangat baru untuk memberantas korupsi di Indonesia tentu menjadi harapan bersama. Meskipun terjadi peningkatan dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan survei tahun 2024, namun skor 37 dari 100 dan peringkat ke-99 dari 180 negara masih menunjukkan pekerjaan rumah yang besar. Praktik korupsi di Indonesia diibaratkan sebagai penyakit kronis yang merajalela, melibatkan pejabat tinggi, BUMN, sektor swasta, dan kepala daerah.

Praktik korupsi dalam pengelolaan anggaran negara terus terjadi, dengan modus manipulasi perencanaan dan penganggaran, suap, gratifikasi, nepotisme, dan diskresi kebijakan yang merugikan rakyat. Misalnya, pemberian dana hibah yang kerap disalahgunakan dengan cara pencucian uang dan penerimaan hibah oleh organisasi yang diisi oleh keluarga atau kerabat kepala daerah. Modus lain termasuk pengelolaan barang milik daerah yang dibeli kembali dengan harga setengah dari anggaran dan sisanya dibagi-bagikan.

Pemerintahan yang transparan dan konsisten menjadi kunci dalam pencegahan kasus korupsi di masa depan, serta penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang efektif. Langkah-langkah preventif dan upaya untuk menghasilkan kebijakan yang jelas dan transparan harus terus ditingkatkan. Diharapkan perombakan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025 akan membawa perubahan nyata dalam perlindungan terhadap keuangan negara dan penegakan hukum yang sesuai.

Membangun budaya kerja yang berbasis pada kejujuran, akuntabilitas, dan profesionalisme tetap menjadi langkah yang harus diutamakan dalam upaya memerangi korupsi di berbagai sektor. Kesadaran akan pentingnya good governance dalam setiap kegiatan ekonomi diharapkan dapat mengurangi celah untuk praktik korupsi yang merugikan ini. Semoga dengan adanya perubahan yang signifikan, Indonesia dapat melangkah ke arah yang lebih baik dalam upaya memerangi korupsi.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer