Pada hari Kamis, Wakil Rektor III Universitas Negeri Makassar, Arifin Manggau, memberikan tanggapannya terkait insiden yang melibatkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dalam acara Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) baru-baru ini. Arifin menekankan pentingnya kampus sebagai wadah yang menghormati demokrasi dan kebebasan berpendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa penyaluran aspirasi harus dilakukan dengan cara yang etis dan mengutamakan pikiran yang berbudaya.
Arifin menegaskan bahwa universitas tidak pernah menutup pintu dialog bagi mahasiswa yang ingin mengungkapkan kritik atau ketidaksetujuan terhadap kebijakan kampus. Ia menyoroti perlunya dialog untuk mengevaluasi kebijakan secara obyektif, mengakui bahwa ada kemungkinan kesalahan dari pihak universitas atau ketidakpahaman dari mahasiswa.
Dalam konteks acara PKKMB, Arifin menjelaskan bahwa panitia telah menyediakan waktu khusus bagi lembaga kemahasiswaan, termasuk BEM, untuk berinteraksi dengan mahasiswa baru dan berpendapat secara terbuka. Ia mengekspresikan keheranannya karena seolah-olah tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi sebelumnya, padahal pengurus BEM biasanya berdialog dengannya terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan.
Arifin menekankan bahwa mahasiswa memiliki ruang untuk menyuarakan pendapatnya, namun harus dilakukan melalui jalur yang sesuai dengan budaya akademik dan etika. Dialog konstruktif dianggap lebih efektif daripada aksi tanpa persiapan yang dapat menimbulkan ketegangan. Menyimpulkan, Arifin menyarankan untuk selalu membuka jalur diskusi sebelum mengambil tindakan drastis, demi mencapai solusi yang lebih baik.