Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaKolaborasi Pemkot-JPN Kejari dan Appi: Pengembalian Randis Setwan DPRD Makassar

Kolaborasi Pemkot-JPN Kejari dan Appi: Pengembalian Randis Setwan DPRD Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan keseriusannya dalam mengelola aset milik Pemerintah Kota Makassar. Setelah sertifikat lahan di Kawasan Perumahan Kecamatan Manggala, pemerintah kota kembali meminta bantuan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk pengambilan aset kendaraan dinas (randis) di lingkup Sekretariat Dewan DPRD Makassar.

Tim JPN Kejari Makassar berhasil menarik puluhan randis milik Setwan DPRD Makassar berdasarkan 51 Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dikeluarkan Pemkot Makassar. Dari hasil kolaborasi tersebut, 49 randis fisik berhasil ditemukan dan dibagi antara Pemkot Makassar dan Setwan DPRD Makassar.

Kepala Kejari Makassar, Nauli Siregar, menyatakan bahwa 38 unit randis yang masih layak digunakan, di mana 19 diantaranya diserahkan kepada Pemkot Makassar dan 19 lainnya diserahkan kepada Setwan DPRD Makassar. Sementara sembilan unit randis ditemukan dalam kondisi rusak berat, dan dua di antaranya sudah dijual atau diganti rugi, sementara satu unit masih dalam penelusuran.

Nauli menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bukti komitmen Pemkot Makassar dalam menata kembali birokrasi dan aset. Dia juga menambahkan bahwa Kejari bekerja sama dengan pemkot untuk mengawal dan mendampingi proses ini secara regulasi, dengan harapan agar dapat menata aset lebih baik di masa mendatang.

Di sisi lain, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan apresiasi kepada Kejari Makassar atas kolaborasi tersebut. Dia menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah awal dalam penataan kembali aset di Kota Makassar. Munafri Arifuddin juga menekankan pentingnya keselarasan antara Pemerintah Kota dengan forkopimda dalam menjaga dan mengamankan aset milik negara. Menurutnya, kerja sama ini hanyalah awal dari upaya yang lebih besar di masa depan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer