Universitas Islam Makassar (UIM) Al-Gazali kembali berhasil mempertahankan status akreditasi peringkat B, menegaskan komitmennya sebagai perguruan tinggi berkualitas. Capaian ini menjadi bukti bahwa UIM selalu menjaga standar mutu pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Surat resmi BAN-PT Nomor: 2482/BAN-PT/PMT1/2024 tertanggal 2 September 2024 menegaskan keberhasilan UIM dalam pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi.
Berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT Nomor: 73/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/PT/IV/2020, UIM saat ini memiliki status Terakreditasi B dengan masa berlaku hingga 11 April 2025. Rektor UIM, Prof. Dr. H. Muammar Bakry, Lc., M.Ag., menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini dan menyatakan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di UIM.
Pentingnya mempertahankan dan meningkatkan akreditasi sebagai bagian dari prioritas utama institusi disorot oleh Prof. Muammar. Menurutnya, akreditasi merupakan bentuk komitmen UIM dalam menyediakan layanan pendidikan terbaik untuk masyarakat. Selain itu, status akreditasi juga mempengaruhi kemungkinan mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa dan menjalin kerja sama baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran, riset, dan pengabdian masyarakat, UIM berkomitmen untuk menjadi perguruan tinggi Islam unggul yang adaptif dan berdaya saing tinggi. Melalui program-program unggulan dan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, UIM Al-Gazali terus bertransformasi menjadi institusi pendidikan tinggi yang relevan, inklusif, dan kompetitif di era modern.