Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) telah mengambil langkah dalam menangani masalah tumpukan sampah di sisi Jalan Poros Langnga, Kelurahan Sipatokkong. Armada pengangkut dan alat berat dikerahkan untuk merelokasi tumpukan sampah yang semakin menggunung pada hari Ahad (25/5/2025). Plt Kepala Dinas Perkim LH, Syamsumarlin, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Beliau menjelaskan bahwa membuang sampah sembarangan bukanlah cara yang tepat, karena tidak hanya menimbulkan bau yang tidak sedap tetapi juga mengganggu kenyamanan pengendara dan warga sekitar.
Dalam proses pembersihan, Dinas Perkim LH bekerja sama dengan Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang menggunakan armada dump truck dan alat berat untuk mempercepat proses relokasi sampah. Syamsumarlin juga mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang bersih adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berharap bahwa upaya ini menjadi langkah awal dalam membentuk budaya hidup bersih dan membangun kesadaran akan pentingnya menjaga estetika kota serta lingkungan secara keseluruhan.