Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Kesehatan (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan mengapa harga obat-obatan di Indonesia lebih mahal hingga ratusan persen jika dibandingkan dengan negara lain. Budi menyebut, hal ini dipengaruhi oleh jenis-jenis obat di Tanah Air.
Menteri yang kerap disapa BGS ini mengatakan bahwa saat ini Indonesia menggunakan tiga jenis obat, yakni generik, impor paten, dan generik dengan merek khusus. Menurut Menkes, jenis obat tersebut memengaruhi harga beli di Indonesia.
Budi mengatakan, generik adalah jenis obat yang dibanderol dengan harga yang relatif serupa atau lebih murah jika dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Malaysia; Thailand; dan Singapura. Biasanya, obat yang memiliki kesamaan kandungan bahan aktif dengan obat paten ini digunakan oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan).
Kemudian, obat kedua yang digunakan di Indonesia adalah obat paten. Sebagai informasi, obat paten merupakan obat baru yang diproduksi pertama kali dan dipasarkan oleh perusahaan farmasi dengan hak paten.
Budi menyebut, obat paten adalah salah satu yang termahal di Indonesia. Menurutnya, hal ini disebabkan akibat pajak masuk yang cenderung mahal.
“Obat impor atau obat paten. Ini adalah obat yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan multinasional. Harganya ini di Indonesia relatif lebih mahal, tapi tidak sampai ratusan persen,” kata Budi melalui akun Instagram resmi (@bgsadikin), dikutip Rabu (18/9/2024).
“Ini ada isu mengenai pajak, ada juga isunya mereka (obat paten) masuknya lebih mahal. Saya juga enggak ngerti, tuh. Saya tanyakan ke perusahaan-perusahaan multinasional, kenapa masuknya ke Indonesia lebih mahal?” ungkapnya.
Terakhir, salah satu alasan mengapa harga obat di Indonesia lebih mahal adalah jenis generik dengan merek khusus. Budi mengatakan, obat generik dengan merek khusus adalah jenis termahal di Indonesia, padahal diproduksi di dalam negeri.
Budi mengungkapkan, salah satu alasan mengapa obat generik dengan merek khusus dibanderol dengan harga mahal karena ada biaya selain produksi yang dimasukkan ke komponen harga obat.
“Obat-obat branded generik. Ini adalah obat generik yang pakai merek khusus diproduksi oleh perusahaan-perusahaan lokal di Indonesia. Ini yang yang paling mahal hingga ratusan persen, jauh di atas efek dari pajak,” ujar Budi.
“Kita sudah cek mengapa harga obat ini sangat mahal bisa ratusan persen di atas negara-negara lain. Alasannya karena ada ongkos dan lain-lain, yaitu ongkos-ongkos di luar ongkos produksi yang dimasukkan ke komponen harga obat branded generik ini,” sambungnya.
Sebelumnya, pada Juli 2024 lalu Budi juga menyebut bahwa harga obat-obatan di Indonesia lebih mahal daripada luar negeri adalah karena rantai perdagangan di Tanah Air masih terlalu panjang, tata kelola yang kurang baik, dan informasi kesehatan yang dinilai tidak transparan.
Guna mengatasi masalah tersebut, Budi mengatakan bahwa Kemenkes RI akan bekerja sama dengan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI), Kementerian Perindustrian (Kemenperin RI), hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) untuk membangun industri dalam negeri dan membuat kebijakan terkait.
Menurut Budi, hal yang dapat dilakukan oleh Kemenperin RI dalam mengatasi permasalahan harga alat kesehatan, termasuk obat-obatan di Indonesia yang mahal adalah mendorong para pengusaha dalam negeri untuk terlibat dalam produksi.
Sementara itu, Kemenkeu RI adalah menyesuaikan besaran bea masuk sehingga tidak menghambat pertumbuhan industri farmasi di dalam negeri.
(rns/rns)
Next Article
9 Cara Sembuh dari GERD & Asam Lambung Tanpa Obat dari Ahli Harvard