Wednesday, November 6, 2024
HomePolitikKPU Gelar Rapat Pleno Rekap Nasional Pasca Putusan MK Hari Ini, Minggu...

KPU Gelar Rapat Pleno Rekap Nasional Pasca Putusan MK Hari Ini, Minggu 28 Juli 2024

Sebelumnya, KPU Provinsi Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara ulang jenis perolehan suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.

Anggota KPU Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, rekap suara ulang untuk DPRD Jakarta mengacu pada putusan MK di wilayah Jakarta Utara.

“Rekapitulasi ulang ini mengacu pada Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/ 2024 KPU Jakarta Utara melakukan rekapitulasi ulang terhadap perolehan suara DPRD Provinsi di 233 TPS di Kecamatan Cilincing,” kata Dody melalui siaran pers diterima, Senin (1/7/2024).

Doddy menerangkan, pelaksanaan rekapitulasi ulang yang berlangsung di Kantor KPU Kota Jakarta Utara adalah tingkat kecamatan pada tanggal 23-26 Juni 2024 dan tingkat kota Jakarta Utara pada tanggal 27 Juni 2024. Nantinya, rekap ulang suara ini akan berlanjut hingga tingkat provinsi.

“Rekapitulasi suara dilanjutkan dengan rekapitulasi ulang tingkat Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada 27 Juni 2024 di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta,” tutut dia.

Doddy menambahkan, rekapitulasi ulang suara dilaksanakan melibatkan 18 peserta pemilu. Pada hasilnya, KPU DKI Jakarta akan mempublikasi melalui situs resmi KPU DKI Jakarta.

“Hasil rekapitulasi ulang tertuang dalam Surat Keputusan KP.U Provinsi DKI Jakarta Nomor 68 Tahun 2024 yang dapat diakses melalui https://jdih.kpu.go.id/ dkijakarta/,” dia menandasi.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer