Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah tengah dalam tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024. Coklit juga dilakukan terhadap warga ber-KTP Jakarta yang tinggal di apartemen.
Menurut Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah, untuk melakukan Coklit terhadap warga yang tinggal di apartemen, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi (DPRKPP) DKI Jakarta.Â
“Minggu lalu kami sudah melakukan audiensi dengan dinas perumahan dan pemukiman warga untuk berkoordinasi untuk pemutakhiran data pemilih di apartemen,” kata Fahmi di Jakarta Internasional Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (24/6/2024).
Fahmi menyatakan, apartemen menjadi salah satu wilayah yang tidak mudah dijangkau atau sulit diakses oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di lapangan. Oleh sebab itu, pihaknya bakal membuka posko di sekitar apartemen agar proses Coklit bisa dilakukan.Â
“Insyaallah dinas perumahan sudah membuka diri dan akan sosialiasi dengan pengelola apartemen, sehingga kami bisa difasilitasi membuka posko-posko layanan di masing-masing apartemen yang ada,” jelas Fahmi.
Â