Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang wanita bernama Nira Pranisa Asih (31) meninggal dunia setelah menjalani tindakan pencabutan gigi bungsu. Kasus kematian Nira sempat viral di media sosial, dimana ia melakukan tindakan pencabutan gigi bungsu pada 28 Desember 2023 dan meninggal dunia pada 27 April 2024.
Suami almarhumah, Davin Ahmad Sofyan (28), menjelaskan bahwa kondisi Nira memburuk setelah proses pencabutan gigi. Gusi Nira membengkak dan mengalami radang yang kemudian berkembang menjadi infeksi paru-paru.
Nira dirawat di rumah sakit dan menjalani operasi torakotomi untuk mengatasi infeksi, namun kondisinya tidak membaik. Almarhumah akhirnya harus bergantung pada alat ventilator sebelum akhirnya meninggal dunia.
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Usman Sumantri telah memanggil dokter yang menangani Nira. Usman menjelaskan bahwa proses pencabutan gigi telah dilakukan sesuai standar pelayanan dan telah diperiksa foto rontgen sebelum dan setelah tindakan.
Usman merekomendasikan investigasi lebih lanjut pada tahap pasca pencabutan gigi untuk memahami bagaimana infeksi yang dialami Nira. Rentang waktu dari pemulihan yang panjang hingga kematian Nira menurutnya memerlukan investigasi lebih lanjut.
Proses operasi pencabutan gigi bungsu dilakukan relatif cepat menurut Usman, karena bukan dalam kasus berat seperti impaksi. Operasi dilakukan karena gigi tidak tumbuh sepenuhnya pada posisi normal di rahang.
Usman menjelaskan bahwa proses operasi gigi berjalan cepat karena gigi sudah miring dan goyang, sehingga pencabutan dilakukan dengan cepat.
Artikel Selanjutnya:
8 Manfaat Tak Terduga dari Minum Teh Hijau, Cobain Sekarang!
(luc/luc)