Kualitas udara di Jakarta pada Kamis (25/4/2024) pagi ini masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir, pada pukul 05.38 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 123 dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2.5.
Situs pemantau kualitas udara tersebut mencatatkan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ke-14 terburuk di dunia pada Kamis pagi. Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia adalah Delhi, India dengan indeks kualitas udara di angka 177, diikuti oleh Hanoi, Vietnam dengan angka 165, dan Kota Beijing, China di angka 162.
Menurut Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, kualitas udara Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori sedang. Kategori ini berarti tingkat kualitas udara tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan tetapi dapat berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Angka indeks kualitas udara di sejumlah wilayah Jakarta yang terpantau adalah Bundaran HI (77), Kelapa Gading (77), Jagakarsa (67), Kebon Jeruk (88), dan Lubang Buaya (81).