Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan keputusan mengenai sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Respons terhadap hal ini bermacam-macam, termasuk dari kalangan mahasiswa.
Sebuah kelompok mahasiswa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) telah mendirikan posko yang mereka namai Tenda Kenduri Perlawanan. Posko ini didefinisikan sebagai tempat ekspresi perlawanan mahasiswa, akademisi, dan rakyat jelata. Mereka menyatakan bahwa setiap tindakan perlawanan mereka didasari oleh pengetahuan dan solidaritas dengan penderitaan rakyat.
Tenda Kenduri Perlawanan dijadikan sebagai ruang publik bagi mahasiswa dan rakyat untuk memperkuat keyakinan dalam melawan segala bentuk ketidakadilan di negara ini, dengan tujuan agar semua rakyat bisa mendapatkan masa depan yang lebih baik. Para mahasiswa juga menyoroti penderitaan rakyat akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan ancaman kenaikan harga BBM serta PHK masal.
Mereka menegaskan bahwa mereka akan terus berdiri dan melawan dari Tenda Kenduri Perlawanan, terutama di tengah praktek-praktek kekuasaan yang dianggap merusak demokrasi.