Jumlah Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae untuk sengketa Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024) terus bertambah hingga Jumat 19 April 2024. Dari total 33 yang masuk sebelumnya, jumlahnya kini sudah mencapai 44 menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono.
Fajar mengkonfirmasi bahwa setiap Amicus Curiae yang masuk tidak dibedakan berdasarkan kelompok pro atau kontra terkait sengketa Pilpres 2024. Hanya 14 Amicus Curiae yang akan menjadi pertimbangan bagi Majelis Hakim MK dalam putusan sengketa Pilpres.
Fajar menjelaskan bahwa 14 Amicus Curiae yang akan menjadi pertimbangan Hakim MK hanya yang telah diserahkan tepat pada batas waktu penyerahan berkas kesimpulan, yaitu pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Semua Amicus Curiae yang masuk setelah batas waktu tersebut tidak akan dipertimbangkan oleh Hakim MK.