Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta sedang mengadakan sayembara untuk mencari maskot dan jingle resmi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tahun 2024. Sayembara ini dimulai sejak 16 April 2024 dan informasinya dapat ditemukan dalam Surat Pengumuman KPU DKI Jakarta Nomor 34/PP.06-PU/31/2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Menurut liputan dari Liputan6.com, pemenang utama sayembara akan mendapatkan hadiah sebesar Rp30 juta. Selain itu, ada juga hadiah hiburan untuk lima orang lainnya yang masing-masing akan menerima Rp2 juta.
Tema dari sayembara ini adalah mencari maskot dan jingle yang mencerminkan kualitas, integritas, dan kedamaian dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dengan slogan “suara kita masa depan Jakarta”.
Wahyu menyatakan bahwa peserta yang berhak mengikuti sayembara ini adalah seluruh penduduk DKI Jakarta yang dapat membuktikan identitas mereka dengan KTP-el, serta badan usaha, asosiasi, kelompok, lembaga pendidikan, atau lembaga riset yang berdomisili di DKI Jakarta.
Peserta tidak dikenakan biaya pendaftaran dan dapat mendaftarkan diri melalui pengisian formulir pendaftaran yang dapat diunduh melalui website resmi jakarta.kpu.go.id. Mereka juga harus menyertakan soft copy karya yang mereka buat serta kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor).
Semoga sayembara ini dapat memberikan hasil yang baik dan menarik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.