Seorang pria berinisial IM di Kembangan, Jakarta Barat, nekat membakar warung kelontong yang terletak di jalan Joglo Baru karena tak diberi utang untuk membeli rokok. Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano Barman, menjelaskan bahwa IM berencana mengutang di warung milik SR pada Kamis, 4 April 2024 siang, namun pemilik warung menolak permintaannya.
Korban menolak memberi utang karena meminta IM untuk membayar utang sebelumnya terlebih dahulu. Hal ini membuat IM kesal dan mengambil botol bahan bakar minyak yang ada di warung untuk dilemparkan ke etalase rokok. IM juga menggunakan pemantik api dan tisu untuk membakar warung milik SR.
Botol bahan bakar yang dilemparkan IM pecah dan menyebabkan bahan bakar berserakan di sekitar warung. Kemudian, IM menghidupkan tisu dengan korek api miliknya dan melemparkannya ke tempat bahan bakar yang tumpah, sehingga menyebabkan kebakaran di warung kelontong tersebut. Kejadian ini sempat menimbulkan keributan sebelum akhirnya petugas kepolisian datang untuk menangani situasi tersebut.