Sunday, September 22, 2024
HomePolitikYusril Dikutip Sebut MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Mahfud Tegaskan Ulang

Yusril Dikutip Sebut MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Mahfud Tegaskan Ulang

Mahfud Md, selaku pemohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024, mengutip pernyataan Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjadi saksi dalam sengketa Pilpres 2014. Menurut Mahfud, sengketa hasil Pilpres yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi seharusnya tidak hanya berkaitan dengan hasil angka karena MK bukanlah Mahkamah Kalkulator.

Pada pidatonya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Mahfud menjelaskan bahwa Yusril pada tahun 2024 menyatakan bahwa penilaian atas proses Pemilu tidak hanya bergantung pada angka, tetapi juga pada proses secara keseluruhan. Di beberapa negara, MK juga diberi kekuasaan untuk membatalkan hasil Pemilu jika terjadi pelanggaran yang merugikan prosedur.

Mahfud berharap agar Indonesia juga memiliki keberanian untuk mengikuti jejak negara lain dalam mengambil keputusan yang berani terkait hasil Pilpres 2024. Menurut Mahfud, kecurangan yang terjadi pada Pilpres tersebut terstruktur, sistematis, dan masif. Oleh karena itu, dalam permohonannya kepada MK, salah satu petitumnya adalah untuk melakukan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo dan Gibran.

Pernyataan Yusril yang dikutip oleh Mahfud menjadi penting dalam sengketa Pilpres 2024 mengingat Yusril saat ini merupakan bagian dari Tim Hukum Prabowo-Gibran.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer