Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengucapkan pidato pembukaannya saat sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. Anies menegaskan bahwa hakim Konstitusi harus melakukan koreksi terhadap adanya kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024.
Anies meminta agar peristiwa kecurangan dalam Pemilu tidak dibiarkan tanpa koreksi dan menitipkan harapan tersebut kepada hakim Konstitusi. Dia juga menyoroti perubahan dalam keputusan MK yang memberikan harapan baru, termasuk dalam hal penghapusan pasal pencemaran nama baik yang sering digunakan untuk mengkriminalisasi seseorang.
Anies berharap agar hakim Konstitusi menerapkan keadilan yang teguh berdasarkan nilai-nilai konstitusi dalam sidang PHPU. Dia yakin bahwa dengan pendekatan yang tegas dari hakim Konstitusi, sejarah baru akan diciptakan yang memberikan keadilan untuk demokrasi yang lebih baik.
Anies berpesan agar sejarah mencatat upaya ini sebagai bentuk perjuangan untuk mempertahankan integritas. Dalam sidang PHPU tersebut, Anies menandasi pentingnya tegaknya keadilan dalam sistem demokrasi.