MK telah membuka pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024. Sengketa Pilpres atau PHPU untuk Pemilu Presiden 2024 merupakan langkah konstitusi yang diambil oleh pasangan Anies-Muhaimin setelah KPU RI mengumumkan hasil suara sah untuk Pilpres 2024.