Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikPKS Memfokuskan Gugatan Sengketa Pilpres di MK dan Mendorong Hak Angket Menjadi...

PKS Memfokuskan Gugatan Sengketa Pilpres di MK dan Mendorong Hak Angket Menjadi Amanat Majelis Syura

Syaikhu menyatakan bahwa meskipun Pemilu 2024 diduga diwarnai oleh pelanggaran dan kecurangan, suara PKS mengalami peningkatan. Majelis Syura PKS mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilih PKS dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Pemilu 2024.

PKS merasa bersyukur dengan peningkatan perolehan suara legislatif pada 2024 dibandingkan dengan Pemilu 2019. Jumlah suara nasional PKS meningkat sebesar 1.287.690 suara, dari 11.493.663 suara pada 2019 menjadi 12.781.353 suara atau 8,42 persen pada 2024.

Selain itu, jumlah kursi PKS di DPR RI juga mengalami penambahan 3 kursi, dari 50 kursi pada 2019 menjadi 53 kursi pada 2024. Jumlah kursi PKS di DPRD provinsi di seluruh Indonesia juga bertambah 19 kursi, dari 193 kursi pada 2019 menjadi 212 kursi pada 2024. Sedangkan jumlah kursi PKS di DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia juga mengalami peningkatan sebesar 77 kursi, dari 1243 kursi pada 2019 menjadi 1320 kursi pada 2024.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer