Sunday, September 21, 2025
HomePolitikKPU Telah Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi

KPU Telah Sahkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 33 Provinsi

Berdasarkan rekapitulasi nasional hingga Minggu 17 Maret 2024, pukul 23.59 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara pilpres pada 33 provinsi di tingkat nasional. Provinsi-provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Kepulauan Riau.

Selain itu, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara juga telah mengesahkan perolehan suara pilpres.

Provinsi lain yang sudah mengesahkan perolehan suara pilpres adalah Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua Tengah.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer