Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD telah menyiapkan pengacara terkemuka untuk menghadapi sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto telah menunjuk dirinya sebagai ketua tim hukum dalam sengketa pilpres tersebut.
Selain Mahfud, pengacara terkenal seperti Otto Hasibuan dan O.C Kaligis juga telah ditunjuk sebagai wakil ketua tim hukum bersama dengan 35 pengacara lainnya.
Mahfud menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala hal dan tinggal menunggu keputusan dari KPU. Dia juga menegaskan bahwa meskipun banyak pengacara yang mendaftar dari berbagai daerah dan profesi, tidak semua perlu diboyong ke dalam sengketa pilpres. Namun, mereka akan diajak untuk ikut serta jika diinginkan.
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum PBB, menyatakan bahwa Prabowo Subianto telah menunjuknya sebagai ketua tim hukum untuk sengketa pilpres di MK. Selain itu, Otto Hasibuan dan O.C Kaligis juga diamanahkan sebagai wakil ketua tim hukum.
Keputusan terkait pengangkatan anggota tim hukum tersebut didiskusikan bersama dengan Prabowo, Otto, dan O.C Kaligis. Semua langkah ini diambil untuk mempersiapkan tim hukum yang kuat dalam menghadapi proses sengketa pilpres di MK.