Monday, September 23, 2024
HomeBerita LainnyaKPK menemukan uang belasan miliar saat menggeledah rumah Hanan Supangkat

KPK menemukan uang belasan miliar saat menggeledah rumah Hanan Supangkat

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam jumlah belasan miliar dalam penggeledahan rumah Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas ditemukan dalam jumlah besar yang diduga terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara TPPU dengan tersangka SYL. Selama penggeledahan, juga ditemukan sejumlah dokumen berupa catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian RI dan bukti elektronik yang menjadi bukti penting dalam kasus ini. Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan untuk kemudian dilakukan analisis dan dimasukkan ke dalam berkas perkara.

Hanan Supangkat sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus TPPU dengan tersangka SYL. Pemeriksaan terhadap Hanan dilakukan untuk mendalami pengetahuan saksi terkait komunikasi dengan SYL dan proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan ini dilakukan pada hari Jumat (1/3) dan tidak ada informasi lebih lanjut mengenai hasil dari pemeriksaan tersebut.

Tim penyidik KPK terus melengkapi informasi dan bukti untuk memperkuat kasus dugaan TPPU yang melibatkan SYL. Semua informasi yang diperoleh dalam proses penyidikan ini akan digunakan sebagai dasar pembuktian dalam kasus tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer