Tuesday, November 5, 2024
HomeHukum & KriminalPenjelasan Heru Budi Mengenai Pembatalan Keputusan KJMU yang Menimbulkan Kontroversi

Penjelasan Heru Budi Mengenai Pembatalan Keputusan KJMU yang Menimbulkan Kontroversi

Heru Budi Hartono, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, telah memberikan penjelasan terkait isu yang beredar di media sosial tentang pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemerintah Provinsi. Menurutnya, terdapat mekanisme baru terkait perubahan data penerima KJMU pada tahap 1 tahun 2024. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggunakan data yang berasal dari DTKS yang telah disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada bulan Februari, November, Januari, dan Desember.

Dengan adanya pemadanan data dari DTKS dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), bantuan sosial biaya pendidikan akan disesuaikan berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Bantuan KJP Plus dan KJMU akan diberikan kepada peserta didik/mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dengan kategori sangat miskin, miskin, hampir miskin, dan rentan miskin.

Heru menegaskan bahwa data utama untuk pemberian bantuan adalah data DTKS yang telah disinkronkan dengan Regsosek, serta melihat kemampuan keuangan DKI. Menanggapi kekhawatiran dari berbagai pihak di media sosial terkait keputusan ini, Heru menegaskan akan tetap melakukan transparansi terkait kebijakan KJMU kepada masyarakat.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer