Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat bahwa harga beras premium masih cukup tinggi di pasar tradisional. Sebanyak 649 titik pasar tradisional menjual beras premium dengan harga yang tinggi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim, menjelaskan bahwa harga beras premium di 649 pasar tersebut belum mengalami penurunan hingga pekan ini. Data ini diperoleh dari Sistem Pantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Hal ini menjadi perhatian mengingat sudah mendekati bulan Ramadan.
Isy menjelaskan bahwa terdapat tiga wilayah dalam pembagian pantauan harga beras. Region A meliputi Jawa, Sulawesi, Sumatera Selatan, Lampung, Bali, dan NTB. Region B meliputi Sumatera lainnya, Kalimantan, dan NTT. Sementara region C mencakup Maluku dan Papua.
Meskipun harga beras premium masih tinggi, kenaikan harga yang terjadi cenderung lebih rendah dibanding pekan sebelumnya. Terjadi penurunan besaran lonjakan harga dari periode sebelumnya.
Harga beras tertinggi terdapat di region C dengan rata-rata Rp 18.800 per kilogram, diikuti oleh region B sebesar Rp 16.700 per kilogram, dan region A dengan rata-rata harga Rp 16.200 per kilogram. Harga eceran tertinggi (HET) beras premium ditetapkan sebesar Rp 13.900 per kilogram, namun harga yang berlaku di ketiga wilayah tersebut masih jauh di atas HET tersebut.