Tuesday, November 5, 2024
HomeHukum & KriminalWakapolda Metro Jaya: Tindakan Pemalsuan Surat Berkendara Dapat Ditindak Hukum

Wakapolda Metro Jaya: Tindakan Pemalsuan Surat Berkendara Dapat Ditindak Hukum

Operasi Keselamatan Jaya 2024 digelar pada 4-17 Maret. Suyudi memerintahkan kepada bawahannya untuk menegakkan aturan lalu lintas melalui pendekatan edukasi, premitif, dan preventif.

Selain itu, Suyudi juga menekankan bahwa pelanggaran akan ditindak dengan tegas melalui penggunaan E-TLE dan secara manual dengan fokus pada 11 jenis pelanggaran. Pelanggaran tersebut antara lain adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor, pengendara tanpa helm SNI, dan pengemudi tanpa mengenakan sabuk pengaman.

Selain itu, pelanggaran juga termasuk berkendara melawan arus, melampaui batas kecepatan, penggunaan knalpot yang tidak standar, kendaraan overloading, penggunaan strobo yang tidak sesuai, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan penggunaan plat nomor palsu.

Informasi ini disampaikan oleh Reporter Rahmat Baihaqi dan dikutip dari sumber Merdeka.com.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer