Tuesday, November 5, 2024
HomePolitikKPU Sebut Percepatan Jadwal Pilkada 2024 sebagai Domain DPR dan Pemerintah

KPU Sebut Percepatan Jadwal Pilkada 2024 sebagai Domain DPR dan Pemerintah

Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat mengungkapkan bahwa tahapan pemilihan umum setelah Pilpres dan Pileg akan dilakukan untuk Pilkada hingga tahun 2024. Pilkada tersebut akan dilakukan serentak untuk memilih kepala daerah di total 545 wilayah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

“Saat ini KPU telah memasuki tahapan Pilkada setelah menyelesaikan seluruh rangkaian untuk Pemilu. KPU provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah menyiapkan diri untuk menyelenggarakan Pilkada serentak di seluruh Indonesia,” ujar Sudrajat dalam jumpa pers di Kantor KPU RI.

Sudrajat menjelaskan bahwa persiapan pencalonan peserta Pilkada, baik calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon walikota dan wakil walikota, akan diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik, atau perseorangan. Para calon akan mendaftarkan diri di KPU provinsi untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta di KPU kabupaten/kota untuk calon bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer