Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Makassar baru saja menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA) di Swiss-Belhotel Panakukang. Ujian ini merupakan langkah penting bagi calon advokat setelah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Materi ujian meliputi berbagai aspek penting seperti Kode Etik Advokat, peran organisasi advokat, juga hukum acara seperti pidana, perdata, peradilan agama, hubungan industrial (PHI), dan PTUN.
Ketua panitia pelaksana UPA, Maksum Sastranegara Massi, SH, menggarisbawahi pentingnya integritas dan kualitas tinggi bagi calon advokat. Ketua DPC PERADI SAI, Dr. Syahrir Cakkari, juga menegaskan bahwa kejujuran merupakan dasar utama profesi advokat. Dia menekankan bahwa kelulusan harus diraih dengan jalan yang benar. Menjadi advokat tidak hanya tentang gelar, tetapi juga tentang pengabdian dalam memperjuangkan keadilan dan pembaruan hukum. Pelaksanaan UPA ini menunjukkan komitmen PERADI SAI untuk mencetak advokat yang kompeten secara hukum dan bermoral tinggi. Wakil Ketua DPC PERADI SAI Makassar, Khair Syurkati, memberikan dukungan bagi para peserta dan mengajak mereka untuk menjadi advokat yang profesional, adil, dan bertanggung jawab, selalu berintegritas. Ujian tersebut diresmikan oleh perwakilan DPN PERADI, Ibu Indrianingtyas, M.R., T.B.A., bersama jajaran pengurus DPC PERADI SAI Makassar.