Pimpinan DPR telah menanggapi kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah mengajukan tuntutan kepada pemerintah, dan rancangannya akan dibahas dalam pertemuan besok. Sekretaris Negara telah diajak bicara sebelumnya, namun belum ada kepastian siapa di pemerintah yang akan berhadapan langsung dengan mereka. Beberapa isu yang dibawa oleh mahasiswa termasuk dalam agenda “17 + 8”. Pada pertemuan hari ini, DPR berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait tunjangan dan transparansi lembaga sebagai bagian dari agenda tersebut. Besok, pemimpin fraksi akan berdiskusi untuk mencapai kesepakatan bersama.
Langkah selanjutnya, Pimpinan DPR telah mengeluarkan surat kepada Sekretariat Jenderal agar anggota yang dipecat tidak mendapatkan fasilitas parlementer, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Mahasiswa dijelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset diperlukan untuk dihubungkan dengan undang-undang lain dan harus dihindari agar tidak bertabrakan. Setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan RUU Pencabutan Aset akan dilanjutkan.
Proses revisi KUHAP masih menerima masukan publik, namun DPR meminta Komisi III untuk menghormati batas waktu yang telah ditetapkan karena proses konsultasi yang telah berlangsung luas dan lama. Harapannya, RUU KUHAP dapat diselesaikan sebelum akhir sesi ini sehingga pembahasan RUU Pencabutan Aset dapat segera diproses.
Terakhir, DPR akan melakukan reformasi komprehensif yang dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu dan menggunakan hal tersebut sebagai dasar evaluasi ke depan.