Sunday, September 21, 2025
HomeGaya HidupDPR Setuju Anggaran Kemenkes Rp114 Triliun Tahun 2026

DPR Setuju Anggaran Kemenkes Rp114 Triliun Tahun 2026

Komisi IX DPR setuju dengan pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp114 triliun untuk tahun anggaran 2026. Keputusan ini dicapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di ruang rapat Komisi IX DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025). Dalam penjelasannya, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa anggaran Rp114 triliun tersebut merupakan hasil perundingan terakhir dengan Badan Anggaran DPR, setelah sebelumnya mencapai Rp128,5 triliun dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Alokasi terbesar berada di Sekretariat Jenderal, yang mencakup pembiayaan BPJS Kesehatan dan layanan rumah sakit, serta porsi besar untuk layanan lanjutan seperti Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit yang menghabiskan sekitar Rp23 triliun. Meskipun demikian, anggaran untuk layanan primer tetap memiliki alokasi lebih besar dibandingkan layanan lanjutan tanpa BLU. Selain pagu utama, BGS juga mengusulkan tambahan anggaran yang sebelumnya diajukan dari Rp17 triliun menjadi Rp11 triliun untuk mendukung program prioritas Presiden di sektor kesehatan pada tahun 2026. Penggunaan dana tambahan tersebut direncanakan untuk membiayai obat-obatan, vaksin sebesar Rp6 triliun, dan mengganti kekurangan DAK fisik sebesar Rp5 triliun. Kementerian Kesehatan juga meminta persetujuan DPR untuk melakukan realokasi anggaran sebesar Rp501,1 miliar pada tahun 2025, yang dialihkan ke program imunisasi dan pembayaran tunggakan. Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menyatakan dukungan penuh terhadap penggunaan anggaran Rp114 triliun untuk transformasi kesehatan dan program prioritas pemerintah di 2026. Selain itu, ia juga menekankan bahwa revisi tambahan anggaran Rp11 triliun dan realokasi Rp501,1 miliar di 2025 harus dilakukan sesuai ketentuan dan diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer