Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaDekatkan Layanan Adminduk: Warga Pa'lalakkang Tak Perlu ke Kota

Dekatkan Layanan Adminduk: Warga Pa’lalakkang Tak Perlu ke Kota

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Takalar telah menggelar pelayanan administrasi kependudukan keliling di Desa Pa’lalakkang, Kecamatan Galesong, sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Pelayanan ini dilaksanakan di aula kantor desa mulai pukul 10.00 Wita, dengan antusiasme masyarakat yang sudah terlihat sejak pagi. Jenis layanan yang banyak diminati oleh warga antara lain perekaman KTP elektronik (e-KTP), pencetakan ulang KTP, perubahan data, dan pembaruan elemen data pada Kartu Keluarga (KK).

Kepala Desa Pa’lalakkang, Hj. Riska, menyatakan bahwa kehadiran layanan keliling Dukcapil sangat membantu warga setempat, mengingat mereka tidak perlu lagi melakukan perjalanan ke Kota Takalar untuk urusan administrasi kependudukan. Sedangkan Kepala Dinas Dukcapil Takalar, H. Abdul Wahab, menjelaskan bahwa intensitas layanan keliling meningkat sejak adanya mobil layanan keliling yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Takalar. Program ini tidak hanya berfokus pada kebutuhan reguler, tapi juga responsif terhadap kebutuhan mendesak seperti layanan kesehatan dan bantuan sosial yang memerlukan dokumen kependudukan.

Di Desa Pa’lalakkang, capaian layanan keliling hari ini termasuk perekaman KTP elektronik bagi 19 warga usia 17 tahun, perekaman lanjut usia untuk 3 warga, pencetakan KTP baru atau perubahan data sebanyak 17 keping, serta pembaruan elemen data KK sebanyak 10 dokumen. Harapan dari program pelayanan keliling ini adalah dapat mempercepat proses kepemilikan dokumen kependudukan dan membawa layanan administrasi publik lebih dekat kepada masyarakat di daerah pedesaan.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer