Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengumumkan perpanjangan waktu rekrutmen Pasukan Putih hingga 8 September 2025. Langkah ini diambil setelah jadwal sebelumnya, yang semula pada 2-3 September 2025. Melalui Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 35/SE/2025, Dinkes DKI memberikan kesempatan kepada pelamar yang memenuhi persyaratan untuk ikut Rekrutmen Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Petugas Layanan Kesehatan Warga melalui Suku Dinas Kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menyatakan bahwa program rekrutmen Pasukan Putih bertujuan untuk memperkuat petugas lapangan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di ibu kota. Ani menekankan bahwa tidak ada biaya yang harus dibayarkan oleh pelamar selama proses rekrutmen, dan masyarakat dihimbau agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan.
Menurut Ani, Pasukan Putih memiliki peran yang lebih penting dari sekadar petugas kesehatan. Mereka diharapkan menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat, fokus pada kelompok rentan, serta membantu meningkatkan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh. Proses rekrutmen ini harus dilakukan melalui saluran yang telah ditentukan secara resmi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.