Sunday, September 21, 2025
HomeHukum & KriminalMahfud MD: Demo Ricuh, Tangkap Pelaku Makar!

Mahfud MD: Demo Ricuh, Tangkap Pelaku Makar!

Menurut Mahfud, aparat harus segera menindak tindakan makar di balik gelombang aksi massa. “Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar,” ucapnya di kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Definisi makar telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah. Selain itu, gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja juga dianggap makar. Mahfud menegaskan bahwa pemerintah lebih tahu tentang hal tersebut.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer