Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaPerundungan di SMAN 2 Takalar: Polres Pastikan Penanganan Tetap Berjalan

Perundungan di SMAN 2 Takalar: Polres Pastikan Penanganan Tetap Berjalan

Kabar peristiwa perundungan yang menimpa seorang siswi di SMAN 2 Takalar kini menjadi perhatian utama di Kabupaten Takalar. Mei Khumairah, seorang siswi kelas 12 IPS 1, diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi dari wali kelasnya, Hj. Martini, pada saat upacara bendera tanggal 25 Agustus 2025. Kasus ini sedang diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar, namun proses penyidikan belum dimulai.

Ayah korban, Rahman Daeng Ta’le, menyatakan bahwa anaknya dihukum berdiri di bawah terik matahari dalam waktu yang lama hanya karena terlambat hadir dalam upacara, sementara siswa lain yang juga terlambat tidak dikenakan hukuman yang sama. Rahman merasa bahwa perlakuan ini bukanlah pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh seorang guru, namun lebih terasa seperti penyiksaan.

Upaya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan pihak sekolah ternyata tidak membuahkan hasil yang baik. Hj. Martini malah menantang untuk dilaporkan ke polisi dan mengaku memiliki banyak kerabat di institusi hukum. Situasi semakin memanas ketika konfrontasi antara kedua belah pihak tidak menemukan titik temu yang baik.

Kisah tragis ini semakin memberikan cerminan terhadap pentingnya penyetaraan perlakuan terhadap seluruh siswa tanpa terkecuali. Harapannya, dengan adanya sorotan atas kasus ini, kasus-kasus perundungan di dunia pendidikan dapat diatasi dengan lebih serius dan tindakan preventif yang tepat.

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer