Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mengadakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng. Acara ini merupakan komitmen Imigrasi Makassar untuk menyediakan layanan publik yang cepat, nyaman, dan transparan serta memudahkan akses bagi masyarakat. Sebanyak 129 pemohon paspor dilayani dengan jenis permohonan paspor baru maupun penggantian, kebanyakan untuk keperluan ibadah umrah dan pariwisata. Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, turut mengajukan permohonan penggantian paspor dan menyambut baik program Layanan Paspor Merdeka ini. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, juga menegaskan komitmen mereka untuk memberikan pelayanan paspor yang mudah diakses oleh masyarakat tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke Makassar. Dengan semangat kemerdekaan, Kantor Imigrasi Makassar bertekad terus inovatif dan meningkatkan kualitas layanan publik untuk memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan keimigrasian.