Dalam rangka menyelesaikan persoalan macet di kawasan TB Simatupang, Pramono menegaskan pentingnya keterlibatan Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Beliau menekankan perlunya penertiban di lapangan tanpa adanya ‘pak ogah-pak ogah’. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipandang memiliki tanggung jawab untuk menangani masalah kemacetan ini. Meskipun demikian, upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk Satpol PP dan Dinas Perhubungan, sangat diperlukan untuk mencapai solusi yang tepat.