Korban kekerasan yang telah terjadi kepada seorang balita diketahui telah menerima aksi kekerasan berulang kali dalam rentang waktu yang singkat. Tindakan kekerasan tersebut meliputi pemukulan, tendangan, pelemparan, serta penggunaan benda tumpul untuk melakukan penganiayaan. Dari hasil pemeriksaan, tubuh korban teridentifikasi mengalami sejumlah luka dan kondisinya telah mengakibatkan kematian akibat robeknya organ dalam pada bagian perut yang menyebabkan pendarahan hebat. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan dengan menggunakan benda tumpul yang merobek perut korban. Situasi tersebut menunjukkan bahwa kasus ini merupakan tragis, yang menyoroti pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan.