Sunday, September 21, 2025
HomeHukum & KriminalSurat Pengunduran Diri Dirut Food Station; Komitmen Tata Kelola BUMD Transparan

Surat Pengunduran Diri Dirut Food Station; Komitmen Tata Kelola BUMD Transparan

Dalam menghadapi kasus penunjukan sejumlah pejabat Food Station sebagai tersangka, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa layanan distribusi pangan kepada masyarakat akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Menurut Pemprov DKI, menjaga kelancaran distribusi pangan strategis merupakan prioritas utama demi kepentingan jutaan warga ibu kota. Pramono, yang merupakan pejabat terkait, telah mengajukan permintaan kepada manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal dan menyediakan kanal pengaduan bagi publik. Masyarakat pun dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200. Kasus tersebut melibatkan tiga pejabat PT Food Station yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Ketiganya diduga terlibat dalam perdagangan beras yang melanggar ketentuan standar mutu pangan yang berlaku, seperti SNI 6128:2020, serta melanggar aturan terkait mutu pangan lainnya.

Akses link sumber :
https://www.liputan6.com/news/read/6121653/terima-surat-pengunduran-diri-dirut-food-station-pramono-tegaskan-komitmen-tata-kelola-bumd-yang-transparan

Source link

BERITA TERKAIT

berita populer