Duta Besar Uni Eropa untuk RI, Denis Chaibi membocorkan alasan Warga Negara Indonesia mendapatkan kemudahan memiliki Visa Schengen Cascade multi entry dan berlaku selama 5 tahun. Menurutnya, Indonesia memiliki tingkat ketidakkembalian atau non-return rate yang rendah. Ketika warga RI mendapatkan kesempatan untuk bepergian ke Eropa, sebagian besar dari mereka akan kembali ke Tanah Air. Faktor penting adalah bahwa orang Indonesia cinta negara mereka dan tidak banyak yang ingin tinggal di Eropa, sehingga banyak yang kembali. Sementara banyak warga negara-negara lain, menurut Chaibi, memanfaatkan visa wisata untuk tinggal di Eropa secara tidak sah.
Chaibi menjelaskan bahwa dalam 10 tahun terakhir, Uni Eropa telah mencoba bertindak sesuai dengan potensi hubungan bilateralnya. Alasan utama memberikan Visa Schengen Cascade adalah kemitraan yang kuat dengan Indonesia dan ingin membangun kemitraan yang lebih kuat. Denis menjelaskan bahwa dengan berlakunya Schengen Visa Cascade, masyarakat RI dapat melewati beberapa tahapan yang biasanya negara lain harus lakukan untuk mendapatkan visa multi entry. Indonesia memiliki salah satu akses terbaik ke Eropa di dunia karena hanya perlu menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun sebelumnya, jika paspor masih memiliki sisa masa berlaku yang memadai untuk mendapatkan Schengen Visa Cascade multi entry dengan jangka waktu berlaku selama 5 tahun.