Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bantaeng mengadakan sosialisasi Sertipikat Tanah Elektronik di Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng. Acara sosialisasi dihadiri oleh puluhan warga dan diselenggarakan oleh mahasiswa KKN Unhas dengan tujuan membantu Kementerian ATR/BPN dalam menyampaikan informasi terkait Sertipikat elektronik kepada masyarakat. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Bantaeng, Malia, memberikan materi dalam acara tersebut, menjelaskan manfaat serta kelebihan Sertipikat Elektronik kepada peserta. Selain itu, Malia juga menguraikan proses pemeliharaan data berbasis teknologi yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat Sertipikat Elektronik serta proses pemeliharaan data berbasis elektronik.