Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan 858 kursi tambahan bagi siswa yang tidak lolos seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025. Jumlah kursi ini tersebar di 20 SMP Negeri di berbagai wilayah Kota Makassar. Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa masih terdapat sejumlah kursi kosong yang bisa diisi oleh siswa di beberapa SMP Negeri di Kota Makassar. Sisa kuota ini menjadi alternatif bagi siswa yang belum diterima di sekolah pilihan mereka sebelumnya.
Pemkot Makassar juga telah mengajukan penambahan kuota dan rombongan belajar (rombel) ke pemerintah pusat sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menyediakan pendidikan yang inklusif dan legal. Adapun sebaran kursi kosong di berbagai SMP Negeri antara lain di SMPN 16 Makassar, SMPN 34, SMPN 11, SMPN 50, dan SMPN 32. Selain itu, terdapat juga kursi kosong di beberapa sekolah lain seperti SMPN 35, SMPN 55, SMPN 49, SMPN 54, dan SMPN 21 Makassar.
Pemkot juga sedang mengusulkan tambahan rombel untuk beberapa sekolah dengan peminat tinggi di Makassar. Meskipun demikian, tidak semua sekolah berpotensi mendapat tambahan. Achi menegaskan bahwa tidak akan ada jalur alternatif seperti pada tahun sebelumnya yang bisa menimbulkan masalah administrasi pendidikan. Distribusi siswa tahun ini dilakukan secara resmi, transparan, dan berbasis data sesuai dengan regulasi Kementerian Pendidikan.
Proses distribusi ulang siswa masih menunggu hasil verifikasi dan pengolahan data dari pusat. Orang tua diminta untuk bersabar agar tidak mengambil keputusan sepihak yang bisa memicu masalah administratif. Dengan koordinasi yang aktif dengan pemerintah pusat, Dinas Pendidikan terus bekerja agar tidak ada siswa yang tertinggal dari sekolah tahun ini.