Lion Air mengumumkan kebijakan baru terkait pemberian bagasi kepada penumpang, yang mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2025. Aturan baru ini mencakup pemberian bagasi tercatat sebesar 10 kg dan bagasi kabin maksimal 7 kg untuk semua penerbangan domestik dan internasional Lion Air. Bagi pelanggan yang membeli atau menukar tiket sebelum tanggal tersebut, masih berhak atas Free Baggage Allowance (FBA) sebesar 15 kg atau 20 kg sesuai dengan rute penerbangan mereka sebelumnya.
Perubahan kebijakan bagasi ini dilatarbelakangi oleh preferensi pelanggan yang cenderung melakukan perjalanan singkat atau membawa barang secukupnya. Dengan penyesuaian ini, proses check-in dan pengambilan bagasi diharapkan menjadi lebih cepat dan praktis. Walaupun Lion Air merupakan maskapai berbiaya rendah, mereka tetap memberikan fasilitas bagasi gratis kepada para pelanggan.
Selain itu, Lion Air juga menyediakan layanan Pre Paid Baggage untuk pelanggan yang membutuhkan bagasi tambahan dengan harga lebih ekonomis sebelum keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada pelanggan yang membutuhkan barang lebih banyak, serta mendorong penggunaan layanan kargo Lion untuk mendukung distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah. Dengan adanya kebijakan baru ini, Lion Air tetap menjaga kenyamanan perjalanan pelanggan meskipun sebagai maskapai berbiaya rendah.