Dalam mengamati situasi layanan kesehatan hewan di Jakarta, Francine menyoroti masih minimnya sarana kesehatan hewan di ibu kota. Hanya ada satu Pusat Kesehatan Hewan di Jakarta Selatan yang melayani hewan peliharaan, membuat akses layanan kesehatan sulit dijangkau bagi warga yang tinggal di daerah lain. Jangkauan yang terkendala juga menjadi perhatian serius, terutama dalam memberikan layanan kesehatan pada kucing-kucing yang direlokasi ke Pulau Tidung Kecil yang jauh dari Puskeswan terdekat.
Dalam konteks ini, Francine mengkhawatirkan nasib hewan-hewan tersebut jika layanan kesehatan tidak optimal. Dia juga menyoroti kasus anjing-anjing yang meninggal di Shelter Hewan Jakarta, meskipun berlokasi di kompleks yang sama dengan Puskeswan Ragunan. Untuk itu, apresiasi diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta atas inklusifnya dalam mencakup saran-saran Francine dalam Rancangan Akhir RPJMD. Termasuk di dalamnya adalah pembangunan Rumah Sakit Hewan, 15 puskeswan, dan 10 moyanvet sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007.
Rencana ini telah disampaikan oleh Francine dalam pertemuan dengan Komisi B, dengan harapan akan ada kemajuan signifikan dalam layanan kesehatan hewan di Jakarta. Sebagaimana amanat Peraturan Menteri Pertanian tersebut, Jakarta seharusnya memiliki minimal 15 puskeswan yang tersebar di seluruh wilayah DKI. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah ini, kesehatan hewan di Jakarta bisa semakin terjamin dan sesuai dengan janji kampanye gubernur sebelum menjabat.